CAHAYAKASINO.NET - Batman yang di maksud bukanlah batman sungguhan layaknya di film superhero, ini merupakan bentuk parodi yang di dibuat satlantas kota tangerang.
Polisi menilang batman yang saat mengendarai motornya, video yang di unggah di akun instagram @lantastngkab.
Video tersebut menunjukkan seorang pengendara yang berkostum batman di tilang karena di nilai tidak mengenakan helm berstandar nasional.
Dan Polisi akhirnya pun memakaikan helm SNI ke kepala batman.
Aturan menggunakan helm sudah tertuang dalam undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan mewajibkan pemakaian helm taraf SNI dan pengendara yang wajib mengenakan helm untuk diri sendiri tetapi harus mewajibkan boncenger alias penumpang mengenakan helm
Simak Videonya :
0 komentar: