Selasa, 08 Mei 2018

Bos First Travel Di Vonus 20 Tahun Penjara

Agen Casino - Sidang kasus penipuan dana Haji yang di lakukan oleh sebuah Agen Travel hari ini berjalan dengan sangat lancar. First Travel yang sudah lama berkecimpung dalam dunia travel untuk memberangkatkan para jemaah untuk naik haji ini sudah melakukan penggelapan dana yang telah merugikan para calon haji yang tidak jadi berangkat karena kasus ini.

Kejadian ini sempat menggempatkan masyarakat di Indonesia sebab dana yang di gelapkan ini adalah dana orang yang ingin menunaikan rukun Islam kelima di Tanah Suci. Dalam persidangan tersebut akhirnya Jaksa penuntut umum memberikan sanksi 20 tahun penjara untuk bos First Travel tersebut. Andika Surachman Dan Anniesa Hasibuan kedua bos ini telah di nyatakan bersalah oleh pengadilan dalam persidangan tersebut.
Bos First Travel Di Vonus 20 Tahun Penjara

Kerugian yang mencapai Miliaran Rupiah ini telah membuat para calon Haji sangat kecewa karena telah di tipu oleh agen Travel yang sudah mereka percayai tersebut. Tampak dari wajah terdakwa yang menyesali perbuatan mereka tersebut namun itu tidak akan membuat Hakim mengurangi hukuman yang akan di berikan oleh mereka.
Agen Kasino
Setelah menjalani hukuman 20tahun penjara Andika Surachman Dan Anniesa Hasibuan juga harus mengganti semua kerugian yang telah mereka sebabkan tersebut. Akan tetapi setelah persidangan selesai belum ada pemberitahuan dari terdakwa apakah mereka akan mengajukan banding dari kasus tersebut.

Vonis yang di jatuhkan kepada terdakwa ini di nilai oleh masyarakat yang tertipu calon Haji ini terlalu ringan. Karena seharusnya Bos dari First Travel ini langsung di berikan hukuman mati akibat dari perbuatannya. Ribuan orang telah gagal berangkat ke Tanah Suci yang menjadi mimpi dari orang yang memberikan uangnya kepada First Travel.

Namun hakim yang memimpin jalannya persidangan ini menyatakan bahwa kasus ini hanya di jerat dengan pasal pencucian uang dengan jumlah yang besar. Semoga saja kasus ini bisa menjadi contoh kepada seluruh agen travel yang di Indonesia untuk tidak sembarangan dalam mengolah keungan dari travel Haji yang mereka sediakan sebelum semuanya berakhir di dalam penjara.

SHARE THIS

Author:

Kumpulan Berita Terpercaya

0 komentar: