CAHAYACASH.NET - Kendaraan motor wajib menggunakan tanda nomor TNKB atau pelat nomor. dan TNKB bukan di berikan cuma cuma dari dealer melainkan di atur oleh kepolisian indonesia.
Tak semua pegendara taat pada peraturan mengenai TNKB, sesuka hati merubah TNKN tersebut untuk mencari perhatian orang lain.
Seperti halnya seorang pengendara sepeda motor yang di unggah akun instagram @satlantaspolresgarut yang bertuliskan ' Aku Sayang kamu' dan ' Kamu Jelek '.
Berikut Video tersebut :
0 komentar: